RASIOO.id – Seorang pria ditangkap jajaran Polresta Bogor Kota ketika melakukan patroli dini hari pada Selasa, 15 Agustus 2023 sekitar pukul 02.00 WIB.
Penangkapan ini terjadi di Jalan Alamanda RT 001/ 011 Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Kapolresta Bogor Kota, Komisaris Besar Polisi, Bismo Teguh Prakoso membenarkan hal tersebut dan menceritakan kronologi hingga terjaringnya seorang pelajar dengan senjata tajam di balik jaketnya.
“Bermula saat anggotanya sedang melakukan patroli dengan menggunakan sepeda motor, melihat ada 2 pengendara berboncengan yang mencurigakan serta tidak memakai helm,” kata Bismo Teguh Prakoso kepada rasioo.id, Selasa, 15 Agustus 2023.
Baca Juga: Polresta Bogor Kota Buat Tim Khusus Pembunuhan Noven, KBP Bismo : Personel Lama Dipanggil Kembali
Lanjut dia, anggota kemudian memberhentikan kendaraan yang dikemudikan oleh TH (20) dan AP (16) tersebut dengan tujuan ingin memberikan sanksi pelanggaran berupa tilang dan melakukan beberapa pemeriksaan.
Namun saat anggota melakukan pemeriksaan terhadap dua pelajar tersebut, polisi menemukan senjata tajam berupa celurit yang di bawa oleh TH tersembunyi di balik jaket.
“kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut dan didapati di balik jaket depan yg digunakan TH ditemukan senjata tajam jenis cerulit,” ujarnya.
Selanjutnya TH dipindahkan ke Mako Polsek Bogor Barat untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan terkait sajam yang dibawanya tersebut. Sementara itu AP ditetapkan sebagai saksi atas kejadian ini.
“Ada beberapa barang bukti yang kami amankan diantaranya Sebilah Sajam jenis cerulit, sebuah jaket warna hitam, dan 1 unit motor Merk Honda,” ujarnya.
Simak rasioo.id di GoogleNews