RASIOO.id – Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin telah selesai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis 7 September 2023.
Cak Imin diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker). Dia diperiksa selama 5 jam.
Cak Imin keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.05 WIB. Dia sebelumnya telah tiba di gedung KPK sejak pukul 09.50 WIB.
“Hari ini saya membantu KPK menyelesaikan kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2012,” kata Cak Imin.
Baca Juga : Diduga Terseret Korupsi, Cak Imin ‘Disandera’ KPK
Cak Imin diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi di Kemnaker dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014. Korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker terjadi pada tahun 2012.
Dalam kasus ini, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiga tersangka yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta, Reyna Usman yang saat kasus ini terjadi menjabat Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta pihak swasta bernama Karunia.
Pemeriksaan kepada Cak Imin juga sempat dipertanyakan dan dinilai politis. Pasalnya, pemanggilan Ketum PKB ini dilakukan usai Cak Imin melakukan deklarasi sebagai cawapres.
Simak rasioo.id di GoogleNews