Mobil Dinas DPMPTSP Bogor Lawan Arah di Jalan Tegar Beriman, Sekdis : Kami Mohon Maaf

RASIOO.id – Mobil pelat merah di Kabupaten Bogor kembali membuat ulah.

Pasalnya, mobil dinas bernopol F 1696 F viral di media sosial karena melawan arah di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu 10 September 2023.

Diketahui, mobil itu ternyata merupakan mobil operasional Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor.

Sekertaris DPMPTSP Kabupaten Bogor, Asep Hermawan menyebut, kejadian bermula saat sopir hendak mencuci mobil usai dipakai ke lapangan untuk bekerja.

“Mungkin karena jarak kantor dengan tempat cuci mobil berdekatan, sehingga dia melawan arah,” kata Asep, Selasa, 11 September 2023.

Baca Juga: Dinilai Jadi Wadah “Nyari Untung” dari Kades, Panitia Bogor Fest 2023: tidak maksa, tapi partisipasi

Kendati demikian, pihaknya tidak membiarkan perbuatan yang dilakukan sopir hingga viral di media sosial tersebut.

Asep menyebut sang sopir sudah diberi peringatan olehnya.

“Kita sudah tegur, diberi peringatan agar tidak melakukan hal yang sama,” ucap Asep.

“Kita sudah tegur pas hari H, pas tau itu Mobil Dinas DPMPTSP, ” papar dia.

Dia meminta pun maaf kepada masyarakat Kabupaten Bogor karena perbuatan tenaga honorer yang tidak memberikan contoh yang baik untuk masyarakat.

“Kami mohon maaf kepada semuanya. Bagaimana pun ini perbuatan yang tak layak dicontoh oleh siapapun. Sekali lagi kami sampaikan permohonan maaf,” tutup dia.

 

Simak rasioo.id di GoogleNews

Lihat Komentar