Wow… Sang Kaisar Gelap Polisi Ferdy Sambo Kini Huni Lapas Cibinong, Bogor

RASIOO.id – Mantan Kadiv Propam Polri, Inspektur Jenderal Polisi, Ferdy Sambo diam-diam dipindahkan ke Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Lelaki yang dijuluki sebagai kaisar kegelapannya kepolisian itu, akanmenjalani masa hukuman seumur hidup di kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Tak hanya sang jenderal, dua terpidana lainnya yakni Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf juga dipindahkan ke Lapas Cibinong.

Baca Juga: Berkas Kasus Ferdy Sambo Cs Dilimpahkan ke PN Jaksel

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen Pas Kemenkumham, Rika mengatakan, ketiganya dipindahkan sejak 29 Agustus 2023.

“Pada tanggal 29 Agustus Ferdy Sambo Cs dipindah ke Lapas Cibinong,” ujar Rika, Selasa, 12 September 2023.

Sementara itu, isti Sambo, Putri Candrawathi kini dipindahkan ke Lapas Kelas II A Tangerang.

Rika mengatakan, pemindahan itu untuk pembinaan.

“Putri Candrawati di Lapas Kelas II A Tangerang, dengan pertimbangan pembinaan,” katanya.

Sebelumnya, Ferdy Sambo dijebloskan ke Lapas Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat.

Proses eksekusi dilakukan oleh jaksa esekutor, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 23 Agustus 2023.

Baca Juga: Sambo Resmi Dipecat Polri

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana mengatakan eksekusi terhadap Ferdy Sambo berdasar Putusan Mahkamah Agung Nomor: 813.K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023.

Adapun, satu terpidana lainnya yakni Putri Candrawathi juga dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Proses eksekusi terhadap istri Ferdy Sambo tersebut merujuk pada Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 816K/PID/2023 tanggal 8 Agustus 2023.

 

Simak rasioo.id di GoogleNews

Lihat Komentar