RASIOO.id – Sebanyak delapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di pemerintahan Kabupaten Bogor tidak memiliki kepala Dinas.
Pemerintah Kabupaten Bogor berencana mengisi delapan kekosongan jabatan itu sebelum akhir tahun 2023 atau sebelum Bupati Bogor, Iwan Setiawan habis masa jabatannya.
“Sedang berproses. Saya kira, pak Bupati juga sudah bicara akan dipercepat. Mudah-mudahan pengisian ini, sebelum perubahan anggaran,” kata Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin, Jumat, 15 September 2023.
“Begitu perubahan anggaran sudah ada pejabat baru,” tambah dia.
Baca Juga: Bupati Bogor Iwan Setiawan Bakal Open Biding Minggu Depan demi Isi Sisa Jabatan di Eselon II
Burhanudin memastikan, pengisian kekosongan jabatan akan disajikan berdasarkan kelayakan dan kemampuan ASN.
Semua tidak berdasarkan kesukaan atau kedekatan Iwan Setiawan sebagai bupati Bogor dengan para calon pengisi jabatan Eselon II itu.
” Bupati sudah ngomong ke saya karena ini bukan masalah suka atau tidak suka karena empat bulan lagi mencapai target kinerja,” ucap Burhanudin.
Apalagi, sambung dia, di RPJMD terakhir jadi terasa olehnya sebagai koordinator ada kepala dinas yang kosong dan membuat larinya tidak kencang.
Baca Juga: Pemkab Bogor Targetkan Jabatan Kosong Eselon II Terisi Sebelum Iwan Setiawan Lengser
Ini 8 Dinas Yang Tak Memiliki Kadis:
- Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Distanhorbun)
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB)
Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Sekertaris DPRD Kabupaten Bogor (Setwan)
Dinas Koperasi dan UMKM (DiskopUKM)
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
Simak rasioo.id di Google News















Komentar