RASIOO.id – Dosen Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor berinisial D yang diduga melakukan perbuatan cabul ke mahasiswinya membantah segala tuduhan yang disampailan akun Tiktok @mahasiswauika.
D pun sesumbar berani bersumpah dengan menyebut nama Allah.
Meski demikian, pihak kampus telah menonaktifkan aktivitas D di Kampus dan membentuk Satgas khusus untuk mendalami kasus yang viral di jagat maya itu.
Wakil Rektor III Bidang Pengelolaan Sumberdaya Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor, Dedi Supriadi saat menggelar konferensi pers menyampaikan, langkah pihak kampus menanggapi video yang viral tadi malam.
“Pilihan sanksi yang diambil yaitu, karena memang ini fakta hukumnya belum tergali secara akurat, maka diawali beliau mengundurkan diri, sejak dari tanggal 2 Oktober ini,” kata Dedi, Senin 2 Oktober 2023.
Dosen D kini tidak diperbolehkan mengajar ataupun membimbing mahasiswa semester akhir yang hendak lulus, hingga kasus ini selesai.
“Mulai hari ini juga untuk tidak boleh ngajar, dan bimbingan diserahkan ke yang lain,” papar dia.
Baca Juga : Astagfirullah… Dosen UIKA Bogor Diduga Minta Foto Tanpa Busana dan Ajak Mesum Mahasiswinya
Keputusan itu, kata dia, sudah disepakati pihak rektorat dan pihak dosen D. Mereka sepakat untuk menonaktiflan dosen D hingga kasus dugaan pencabulan itu selesai.
Saat dipanggil, kata dia, dosen D mengaku tidak pernah melakukan hal keji seperti yang disampaikan di dalam akun Tiktok @mahasiswauika. D bahkan berani bersumpah atas pengakuannya.
“Pertama yang viral itu, dia menyatakan tidak mengakui dan menyatakan Wallahi,” ucap dia.
“Jika yang bersangkutan berkaitan dengan sumpah atas nama allah ya kita tidak bisa melakukan apa-apa lagi, kecuali secara hukum, kita lihat faktanya nanti,” papar dia.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar