Belum Tuntas Sungai Cileungsi, Kini Warga Keluhkan Pencemaran Sungai Ciesek Megamendung 

 

RASIOO.id – Kasus pencemaran sungai Cileungsi, Kabupaten Bogor belum tuntas tertangani,  kini pencemaran sungai lainnya dikeluhkan warga

Pencemaran sungai akibat limbah kembali terjadi di sungai Ciesek, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Pasalnya, limbah yang mencermari sungai Ciesek dari limbah restoran dan perusahan catring itu belum juga ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup.

“Kami atas nama warga di sepanjang Sungai Ciesek mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Bogor agar pelaku pencemaran dikenai sanksi hukum,” kata Ketua Umum Presidium Masyarakat Bogor Selatan (PMBS), Muhsin kepada Senin 9 Oktober 2023.

Baca Juga : DLH Bogor Tuduh Limbah Logam hingga Air Bekas Cucian Laundry Cemari Sungai Cileungsi

Muhsin menegaskan bahwa sanksi hukum tersebut perlu diberlakukan lantaran para pengusaha membuang limbah ke Sungai Ciesek ini bukan hanya kali ini.

“Aktivitas pembuangan limbah ini kan sudah berlangsung lama. Baru kali ini ketahuan. Jadi harus ada sanksi tegas. Tidak bisa dibiarkan begitu saja,”tegasnya.

Menurutnya, pencemaran Ciesek akibat pembuangan limbah cair dari restoran dan perusahaan catering bukan saja merusak ekosistem alam.

“Akan tetapi banyak warga yang masih menggunakan airnya untuk kebutuhan mandi, cuci, wudhu, dan banyak lagi,”papar dia.

Muhsin menyayangkan kepada DLH Kabupaten Bogor yang sampai hari ini belum juga bertindak menyikapi pencemaran Sungai Ciesek.

“Sidak yang dilakukan oleh Camat, Polsek, dan Koramil, kemudian terbukti Sungai Ciesek tercemar limbah restoran dan catering, termasuk pemasangan police line di bak kontrol Restoran Alam Sunda, itu tidak cukup. Tapi harus ada sanksi hukum yang tegas supaya ada efek jera,” tutup dia.

Simak rasioo.id di Google News

Komentar

Rekomendasi Untuk Anda