RASIOO.id – Unjuk rasa DPD KNPI yang mempersonifikasikan Bupati Bogor Iwan Setiawan dengan seekor kambing hitam berbuntut. Usai aksi Senin 9 Oktober 2023 yang diakhiri dengan penyembelihan hewan tersebut muncul “serangan balik” dari pihak yang pro terhadap Iwan Setiawan.
Beredar pesan dugaan pelanggaran penggunan dana hibah. Pengurus DPD KNPI Kabupaten Bogor disebut-sebut melakukan sejumlah pelanggaran dalam penggunaan dana hibah sebesar Rp1,7 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2023.
Sumber rasioo.id menyebut ada delapan temuan pelanggaran penggunaan dana hibah yang dilaporkan DPD KNPI Kabupaten Bogor.
“Dispora melaksanakan verifikasi awal berkas LPJ (laporan pertanggungjawaban) Tahun 2023 Semester I ada 8 temuan,” kata sumber itu.
Dia lantas memerinci temuan yang dimasud. Pertama, surat pertanggungjawaban (SPJ) untuk mamin (makan dan minum) masih banyak yang tidak sesuai dengan RAB. Kedua, SPJ masih belum disertai foto kegiatan
“Ketiga, terdapatnya Surat Tagihan Rekening Listrik KNPI Bulan Januari sampai dengan Agustus 2023 Nomor : 0007/PT/AGA.04.01/C02030300/2023 Tanggal 30 Agustus 2023 sebesar Rp.13.458.048,- yang belum dibayarkan,” kata dia.
Baca Juga : Buset Dah! KNPI Bogor Samakan Bupati dengan Kambing Conge
Selain itu, ditemukan rekapan pertanggungjawaban SPJ. “Ada rekapan belanja listrik tetapi bukti pembayarannya tidak ada,” kata dia.
Bukti lainnya, berupa faktur dan kwitansi berbentuk PDF bukan yang aslinya dan tidak dicantumi tanggal. Kemudian, pembelian barang dan cetak tidak ada bukti-bukti fotonya. “Pembelian Kamera, Laptop dan pembuatan Baliho,” imbuhnya.
Bukan hanya itu, temuan lainnya menyoal invoice hotel dilampirkan di rekapan belanja tetapi belum dilunasi pembayarannya.
“Ada Penagihan Pembayaran dari Rizen Premiere Hotel Nomor Surat : 005/Adm-Rph/X/2023 Tanggal 3 Oktober 2023 sebesar Rp. 30.400.000,” kata sumber itu.
Soal sumber anggaran yang dicairkan DPD KNPI Kabupaten Bogor, disebut berawal Surat Permohonan Penerbitan NPHD DPD KNPI Kab.Bogor Tahun 2023 Nomor : 037/SEK/DPD/KNPI/KAB BGR/IV/23 Tanggal 01 April 2023 sesuai dengan Pengajuan sebesar Rp1.7 miliar untuk semester I berjumlah Rp850 juta dan semester II berjumlah sama.
Seperti diketahui, DPD KNPI Kabupaten Bogor menggelar aksi demonstrasi di Gerbang Tegar Beriman, Senin 9 Oktober 2023. Aksi tersebut dilakukan dengan membawa keranda mayat bertuliskan Pemkab Bogor dan kambing berbulu hitam bertuliskan Bupati.
KNPI membandingkan Bupati Bogor sama dengan kambing conge atau tuli, karena dianggap tak merespons komunikasi yang coba dibangun oleh pengurus DPD KNPI.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor, Fuad Kasyfurrahman menyebut, aksi demonstrasi itu merupakan bentuk kekecewaan pemuda terhadap pasifnya komunikasi Bupati Bogor Iwan Setiawan.
“Kita sudah melayangkan surat audiensi, namun tidak pernah ada jawaban dari beliau. Kambing tanda tulinya komunikasi, keranda tanda matinya kepedulian Bupati,” tegas Fuad.
Simak rasioo.id di GoogleNews














Komentar