Pemkab Bogor Pastikan Area Semburan Air Bercampur Gas Steril dari Aktivitas Warga

RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan area sekitar semburan air yang diduga bercampur gas di Kampung Leuwikotok, Desa Pasirlaya, Kecamatan Sukaraja, steril dari aktivitas warga.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama kepolisian menjaga area tersebut selama 24 jam.

Camat Sukaraja, Ria Marlisa menjelaskan, sesaat setelah menerima laporan pihaknya bersama, BPBD, Satpol PP, Koramil, dan Polsek Sukaraja segera mengamankan lokasi.

“Saat ini area sekitar semburan air sudah diberi police line agar steril dari aktivitas warga. Selain itu, pemilik dan penghuni indekos sepakat untuk mengosongkan tempat sementara waktu hingga situasi cukup aman,” jelas Ria.

Ria menambahkan, pihak ESDM sudah mengambil sampel untuk diperiksa di laboratorium, pemeriksaan tersebut untuk memastikan kandungan mineral yang ada di air sumur bor tersebut.

Baca Juga: PGN Sebut Semburan Gas di Sukaraja Bogor Diduga Merupakan Gas Metan

“Kami diminta untuk mengevakuasi warga sampai tujuh hari kedepan,” ucap Ria.

“Untuk ketinggian semburan dan bau memang terus menurun. Semalam semburannya tinggi, lalu paginya ketinggian turun dan baunya juga semalem kuat, nanti hilang, nanti bau lagi,” tambah dia.

Selanjutnya, Kepala Seksi Pencegahan BPBD Kabupaten Bogor, Yudiman menuturkan, ia bersama pihak-pihak terkait akan berjaga secara bergantian selama 24 jam.

Baca Juga: Niat Cari Air Efek Kekeringan, Sumur Bor Warga Sukaraja Bogor Keluarkan Gas Metan

“Kita akan memantau disini bergantian setiap 2 jam atau per 1 jam,” ucap Yudiman.

“Anggota akan terus melaporkan perkembangan sampai tujuh hari kedepan atau sampai ada arahan lebih lanjut,” ungkap dia.

 

Simak rasioo.id di GoogleNews

Komentar