Program Pemerintah Kabupaten Bogor periode 2018-2023 yang boleh dibilang sebagia paling unggul adalah pembangunan infrastruktur desa. Melalui karsa membangun, pembangunan infrastruktur desa itu kemudian diterjemahkan dalam program satu miliar satu desa yang disingkat menjadi Samisade.
“Sudah berjalan tiga tahun anggara, 2022, 2023, dan 2024 dan setiap tahun selalu bertambah,” kata Iwan Setiawan.
Melalui Samisade, jalan-jalan desa dibangun dan membuat mobilitas masyarakat menjadi semakin lancar. Namun, Iwan mengakui, ada satu dua proyek yang dibiaya Samisade bermasalah hingga kepala desa di desa tersebut harus berurusan dengan hukum.
“Memang kita harus terus melakukan evaluasi, menyempurnakan sistem dan pengawasannya,” kata dia.
Baca Juga : Iwan Setiawan Minta Kepala Sekolah di Bogor Lebih Adaptif Dan Inovatif Di Era Digital
Karena itu, Iwan Setiawan mengatakan, dirinya telah merevisi Peraturan Bupati Bogor yang menjadi landasan program tersebut. Program Samisade dalam Perbup yang baru akan dilengkapi dengan pendampingan desa dan pengawasan.
Anggaran untuk pendampingan pengawasan proyek Samisade tersebut, kata Iwan, tidak akan mengurangi anggaran pembangunan yang digelontorkan ke desa.
“Mungkin nanti anggarannya melalui DPMD,” cetus dia.
Selain Samisade, Iwan juga ingin mewarisi tata kelola pengelolaan Pemerintah Kabupaten Bogor lebih baik. Menurut dia, hasil pemeriksaan BPK memberikan opini wajar dengan pengeculian (WDP).
Tentunya, kata Iwan, dirinya ingin agar pengelolaan keuangan Pemeritah Kabupaten Bogor mendapat predikat Wajar Tanpa Pengeculian (WTP). Namun, rupanya kasus yang terjadi sebelumnya menjadi pertimbangan tersendiri bagi BPK.
“Setahu saya ya, tidak ada temuan. Tapi BPK juga tidak mau ambil resiko karena kasus sebelumnya, mungkin butuh 2 tahun kita bisa WTP lagi,” tandas dia.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar