RASIOO.id – Babak baru dugaan pelanggaran yang dilakukan anak pertama Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartato dimulai. Kali ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bogor telah menerjunkan tim ke Dinas Tanaman Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Kab. Bogor, terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Caleg DPR RI Partai Golkar, Ravindra Airlangga.
Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanuddin mengaku, pada Senin, 11 Desember 2023 sudah memintai keterangan dari pihak Distanhorbun Kabupaten Bogor, mengingat bantuan traktor dari Kementerian Pertanian tiba disana.
“Kemarin kita sudah meminta keterangan dari kepala Distanhorbun terkait kasus dugaan pelanggaran ini,” kata Burhanudin, Selasa, 12 Desember 2023.
Namun, sampai saat ini Bawaslu Kab. Bogor belum dapat berkomentar banyak mengenai perkembangan kasus tersebut.
“Kita masih melakukan penelusuran dan memintai sejumlah keterangan dari pihak terkait,” ucapnya.
“Nanti hasil resminya akan kami sampaikan,” tambah dia.
Baca Juga: Netfid Bogor bakal Laporkan Ravindra Airlangga karena Diduga Kampanye Pakai Fasilitas Negara
Sekadar diketahui, dugaan pelanggaran kampanye itu muncul pascaviralnya foto bantuan traktor dari Kementerian Pertanian ke Dinas Tanaman Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Kab. Bogor untuk 173 kelompok petani.
Bantuan traktor dari Kementerian Pertanian itu diserahakan secara simbolis oleh Ravindra Airlangga di kantor Distanhorbun.
Namun, bantuan traktor yang merupakan bantuan dari negara tersebut malah ditempeli stiker Ravindra Airlangga lengkap dengan nomor urutnya.
Simak rasioo.id di Google News


![Anggota Bawaslu Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Burhanudin [IST]](/wp-content/uploads/2023/06/f3f78ab1-cbb2-43db-8164-a91c14600fa0.jpg)






Komentar