Gara-gara Ravindra Airlangga, Kelompok Tani Kabupaten Bogor Harus Siap Diperiksa Bawaslu!

RASIOO.id – 173 kelompok tani yang ada di Kabupaten Bogor yang mendapatkan bantuan dari Kementan RI rupanya belum bisa tidur nyeyak. Hal ini lantaran, dugaan pelanggaran dari Caleg DPR RI Partai Golkar, Ravindra Airlangga memasang stiker kampanyenya di traktor milik petani tersebut.

Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanuddin mengaku, tidak menutup kemungkinan para petani yang tergabung dalam kelompok tani (Poktan) penerima bantuan juga akan dimintai keterangan.

“Jika diperlukan mungkin bisa kami mintai keterangannya. Intinya, kita sedang melakukan penelusuran, nanti hasil resminya akan kami sampaikan,” kata Burhanuddin, Rabu, 13 Desember 2023.

Dia menjelaskan, dalam menangani kasus ini sudah memintai keterangan ke sejumlah pihak terkait.

Baca Juga: Komisioner Bawaslu Jabar ‘Ancam’ Bawaslu Bogor, Jika Tak Mampu Tangani Dugaan Pelanggaran Ravindra Airlangga, Nuryanah : Kita Ambil Alih

“Pihak yang bersangkutan sudah kami mintai keterangan,” bebernya.

Selain memintai keterangan dari tim Ravindra Airlangga, Bawaslu Kabupaten Bogor juga sudah memintai keterangan Dinas Tanaman Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun).

“Jadi yang sudah kami periksa itu pihak-pihak yang bersangkutan, tim Ravindra Airlangga dan Distanhorbun Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Untuk diketahui, dugaan pelanggaran kampanye itu muncul pascaviralnya foto bantuan traktor dari Kementerian Pertanian ke Distanhorbun Kabupaten Bogor.

Sekadar informasi, bantuan traktor dari Kementerian Pertanian untuk para petani di Kabupaten Bogor itu diserahakan secara simbolis oleh Ravindra Airlangga di Kantor Distanhorbun pada Kamis, 7 Desember 2023.

Bantuan traktor dari Kementerian Pertanian itu berjumlah 290 alat yang terdiri lima macam.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

 

Komentar