LKD PMII Kota Bogor Laporkan Camelia Petir dan Karina Soerbakti soal Dugaan Bagi-bagi Amplop, Bawaslu : Kita Sudah Tau Siapa Yang Mengundangnya

RASIOO.id – Lembaga Kepemiluan dan Demokrasi (LKD) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Kota Bogor meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor bertindak tegas dan transparan, terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan calon anggota DPRD daerah pemilihan 1 Kota Bogor dan DPR RI Daerah Pemilihan 3 Jawa Barat.

Diduga kedua caleg tersebut telah menyogok masyarakat dengan memberikan sembako dan uang tunai.

Ketua LDK PMII Kota Bogor, Akbar pun melayangkan surat aduan pada Jumat, 29 Desember 2023, yang diterima Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Siburian.

Akbar berharap Bawaslu dapat segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu yang telah dilakukan oleh Caleg DPRD Dapil 1 Kota Bogor Nomor urut 3 atas nama Karina Soerbakti dari Partai Amanat Nasional dan Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat 3 Nomor urut 3 atas nama Camelia Panduwinata Lubis dari Partai Kebangkitan Bangsa.

“Semoga penanganan dugaan pelanggaran pemilu ini diproses secara transparan dan profesional,” kata Akbar, Minggu, 31 Desember 2023.

“Bawaslu harus membuka secara terang benderang terkait dugaan pelanggaran pemilu, pada kasus pembagian paket sembako dan uang tunai itu, karena ini telah menciderai demokrai,” tegasnya.

Akbar menegaskan, tindakan kampanye membagikan paket sembako dan uang tunai jelas melanggar aturan pemilu yang tertuang pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Perbawaslu Nomor 15 Tahun 2023.

Komisioner Bawaslu Kota Bogor Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Suriantona Siburian pun mengakui, telah memanggil  Lurah Bubulak, Arief Rusdiman untuk diminta keterangan atas temuan Bawaslu Kota Bogor dugaan pelanggaran kampanye.

“Kita sudah meminta keterangan klarifikasi dari Pak Lurah terkait kegiatan tanggal 17 Desember itu di daerah Kelurahan Bubulak yang dihadiri salah satu caleg dari DPR RI, Camellia Pandu Winata atau Camel Petir,” jelasnya.

Menurut dia, hasil pemeriksaan dan klarifikasi Pak Lurah, dia tidak tahu kalau yang memberikan amplop itu langsung dari si caleg, di mana caleg itu menitipkan beberapa amplop untuk dibagikan ke anak yatim.

“Yang jelas kita sudah mengkantongi nama panitia dan yang mengundang si caleg tersebut. Selanjutnya akan kami tidak lanjuti,” tegas dia.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar