Pemilih Berkebutuhan Khusus di Kabupaten Bogor Capai 4.248 Orang

RASIOO.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menyebut pemilih berkebutuhan khusus di Kabupaten Bogor pada Pemilu 2024 sebanyak 4.248 orang.  KPU siapkan layanan khusus untuk memastikan pemilih tersebut menggunakan hak suaranya.

Ketua KPU Kabupaten Bogor, M Adi Kurnia menyebut, 4.248 pemilih berkebutuhan khusus ini dibagi menjadi 6 kriteria, yaitu fisik, mental, intelektual, tunawicara, tunarungu dan juga tunanetra.

“Untuk pemilih berkebutuhan khusus secara fisik ada 1.781 pemilih, intelektual 181 pemilih, mental 1.090 pemilih, tunawicara 657 pemilih, tuna rungu 126 pemilih dan tuna netra 413 pemilih, kata Adi, Selasa 16 Januari 2024.

Baca Juga : Tak Hanya Suplemen untuk Penyelenggara, Pj Bupati Bogor akan Kerahkan Seluruh Instrumen Kesehatan di Hari Pencoblosan

Menurutnya, 4.248 pemilih dengan kebutuhan khusus ini tersebar di seluruh TPS yang ada di Kabupaten Bogor.

“Se-kabupaten Bogor, Kan rata-rata gak banyak, paling satu atau dua orang penyandang disabilitas per TPS,” ujarnya.

Bagi 413 pemilih tunanetra, kata Adi, akan disediakan alat bantu braille untuk memudahkan dalam menentukan pilihan.

“Untuk di TPS terkait disabilitas sudah disiapkan alat bantu braille untuk yang tuna netra (di seluruh TPS),” ucapnya.

Bahkan, jika para DPT berkebutuhan khusus ini meminta pendampingan pada saat melaksanakan pemilihan, petugas KPPS pun bakal membantu para pemilih tersebut.

“Kalo pendampingan tergantung pemilih minta didampingi atau enggak, bisa dibantu sama rekan-rekan kpps kalo yang bersangkutan minta bantu,” pungkasnya.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar