RASIOO.id – Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di beberapa Kecamatan Wilayah Kabupaten Bogor mengeluh karena tidak diberikan uang transport oleh petugas PPS.
Hal itu disampaikan oleh seorang pelapor kepada RASIOO.id. Ia menanyakan soal pembiayaan atau uang transport yang mestinya diberikan kepada mereka.
“Bukan nilainya, tapi ini pada nanyain, soalnya di Kecamatan lain pada dapet Rp25 ribu,” kata seseorang yang enggan disebutkan namanya.
Baca Juga : Pelantikan KPPS Tuai Protes, Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Salahkan Pihak Vendor
Mawar, bukan nama asli, menceritakan dirinya usai mengikuti pelantikan KPPS di lokasi tempat ia bekerja. Namun usai kegiatan selesai, panitia tidak memberikan hak mereka.
“Katanya engga ada anggarannya untuk uang transport,” papar dia.
Petugas KPPS di Kecamatan berbeda juga mendapatkan perlakuan serupa. Ia tidak pernah mendapatkan uang transport dari petugas PPS.
“Saya juga aneh, di Desa saya mah ga dapet uang transport, baik pas pelantikan maupun setiap pertemuan,” papar dia
Namun, saat dikonfirmasi Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi Kurnia tidak memberikan tanggapan apapun ke RASIOO.id sejak Kamis 25 Januari 2024 hingga saat ini, Minggu 28 Januari 2024.
Kendati demikian, informasi yang dihimpun RASIOO.id, bahwa petugas KPPS di Kabupaten Bogor memang berhak mendapatkan uang transport senilai Rp25 ribu rupiah setiap pertemuan atau bimtek.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar