Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor Kamis 8 Februari 2024

RASIOO.id – Setiap Kamis, 8 Februari 2024, program pelayanan Mobil SIM Keliling dari Polres Bogor ada di SPBU Cibanteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Mobil SIM Keliling ini melayani masyarakat sejak pukul 09.00 – 13.00 WIB dan hanya mengurus perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis.

Sedangkan jika masa berlaku SIM habis maka diberlakukan mekanisme penerbitan.

Ini syarat-syarat perpanjangan SIM A atau C :

  • Membawa SIM asli yang masih berlaku.
  • Membawa KTP asli dan Foto Copy 3 Lembar.
  • Lokasi dan jam pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah.
  • Membawa Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Psikologi.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar

Rekomendasi Untuk Anda