Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Senin 26 Februari 2024

RASIOO.id – Mobil Layanan SIM Keliling milik Satpas Polresta Bogor Kota setiap Senin, 26 Februari 2024 berada di halaman parkir Bogor Trade Mal (BTM), Kota Bogor.

Masyarakat bisa mendaftar langsung sejak pukul 08.00 – 09.00 WIB.

Program nasional Polri ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis.

Untuk menjadi catatan, jika masa berlaku SIMnya habis diberlakukan mekanisme penerbitan seperti biasa.

Sedangkan, masyarakat juga bisa langsung mendatangi kantor Satpas Polresta Bogor yang beralamat di jalan KS. Tubun No. 21, Kelurahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara.

Syarat perpanjangan SIM A atau C :

  1. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
  2. Surat Keterangan Sehat melalui Aplikasi Simpelpol.
  3. Membawa KTP asli dan Foto Copy dan Uji Psikologi SIM (di Lokasi).
  4. Pemohon SIM Keliling harus mengunduh aplikasi Simpel Pol kemudian melakukan registrasi.
  5. Setelah itu pemohon melakukan screening kesehatan dan hasilnya diberikan ke petugas saat melakukan perpanjangan (di Lokasi).

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar