RASIOO.id – Ratusan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Bogor belum menerima gaji usai menjalankan tugasnya sebagai pengawas Pemilu 2024 di tingkat TPS.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin menyebut, ada sekitar 800 PTPS yang belum mendapatkan gajinya sebesar Rp1 juta rupiah.
Namun, Ridwan mengaku, Ratusan PTPS itu akan segera menerima haknya karena masih terkendala sistem.
“Ya terakhir ada 800 orang (PTPS) tapi sekarang saya belum update lagi. Yang jelas sedang berproses,” kata Ridwan, Rabu 28 Februari 2024.
Baca Juga : Ucapkan Belasungkawa untuk Anggota KPPS yang Meninggal Dunia, Rudy Susmanto : Mereka pahlawan demokrasi
Dia menjelaskan, masih belum meratanya hak yang didapatkan PTPS itu dikarenakan ada beberapa persoalan. Terutama soal rekening yang digunakan oleh PTPS.
“Sebenarnya kan sudah coba ditransfer, cuma gagal. Karena mereka (PTPS) bikin rekening tapi belum diaktivasi. Tapi kami sudah konfirmasi lagi ke BRI (bank tujuan transfer),” jelas Ridwan.
“Harus selesai segera. Masih berproses. Dan kami juga berharap semuanya selesai dalam waktu dekat,” lanjut dia.
Sementara salah satu petugas PTPS di Cigombong, Kabupaten Bogor yang namanya enggan disebutkan mengaku hingga saat ini dirinya belum mendapatkan honor tersebut.
“Belum, katanya hari ini tapi belum saya terima,” kata dia.
Simak rasioo.id di Google News