RASIOO.id – Dugaan kecurangan dalam Pilkada Kabupaten Bogor 2024 mencuat setelah sejumlah pemilih di TPS 09 Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, merasa suara mereka hilang.
Berdasarkan dokumen C1 Hasil yang beredar, pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Rudy Susmanto dan Jaro Ade, tercatat memperoleh 100 persen suara atau sebanyak 399 suara.
Sementara pasangan nomor urut 2, Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman, tidak mendapat satu pun suara.
Namun, beberapa pemilih mengaku telah mencoblos pasangan nomor urut 2, sehingga hasil tersebut memicu dugaan kecurangan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin, membenarkan adanya laporan dugaan pelanggaran pemilu di TPS tersebut.
“Kalau ada dugaan pelanggaran, iya. Tapi jenis pelanggarannya masih kita perdalam,” ujar Ridwan pada Kamis, 28 November 2024.
Ridwan menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan investigasi di Kecamatan Cisarua untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
“Baru di Cisarua kalau laporan yang masuk. Kalau informasi sebelumnya, ada juga di salah satu kecamatan lain, tapi masih dalam pendalaman,” tambahnya.
Bawaslu Kabupaten Bogor belum dapat memberikan rincian lebih lanjut terkait temuan lainnya, termasuk lokasi dugaan pelanggaran kampanye yang disebutkan dalam laporan yang diterima.
Ridwan memastikan pihaknya akan terus menyelidiki dugaan pelanggaran Pilkada ini hingga mendapatkan kejelasan.
“Yang lainnya sedang dalam proses pendalaman,” tutupnya.
Kasus ini menambah sorotan terhadap proses Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor, yang tengah berjalan di tengah harapan masyarakat akan pemilu yang jujur dan adil.
Simak rasioo.id di Google News