RASIOO.id – DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali menggelontorkan Penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada dua perusahaan plat merah pada Rapat Paripurna, Kamis 28 November 2024.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara menyebut, PMP itu diberikan kepada PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Tegar Beriman dan Perseroda Sayaga Wisata.
“Untuk Sayaga Rp36 Miliar, BPR Syariah Rp53 Miliar. Nah kalau BPR Syariah (diberikan PMP karena) ditegur OJK karena memang hampir 7 ribu P3K kita sumber pendanaan gajih nya dari situ,” kata Sastra.
Baca Juga: Soal BUMD, Pasangan Rudy-Ade Bakal Evaluasi Sayaga Wisata hingga Buat BUMD Ketahanan Pangan
Namun, Perseroda Sayaga Wisata belum ada alasan pasti untuk penambahan modal puluhan miliar itu. Meski Pemkab Bogor menyadari bahwa Sayaga Wisata belum memberikan dividen alias menjadi perusahaan plat merah yang menjadi beban keuangan daerah.
“Untuk Sayaga sendiri memang dari awal Pemkab Bogor mengajukan modal kemarin kita, teman – teman Pansus membahas sudah diminta dari TPID minta pendapat dari profesional, maka disepakati tetap dilanjutkan supaya bisa operasional,” jelas dia.
Sastra menyadari, permasalahan Sayaga Wisata memang menjadi persoalan yang tak biasa sehingga nama perusahaan tersebut sampai dibawa-bawa ke Debat Pilbup Bogor karena dinilai jadi beban keuangan daerah.
Sehingga, Sastra berharap, pada kepala daerah terpilih nanti, bisa benar-benar melakukan evaluasi khusus kepada Perseroda Sayaga Wisata itu.
“Saya berharap nanti setelah ditetapkan KPU siapapun kepala daerahnya banyak BUMD yang harus dievaluasi, salah satunya Sayaga Wisata. Kita berharap siapapun pemimpin di Kabupaten Bogor itu harus dievaluasi,” pinta dia.
Simak rasioo.id di Google News