Jadwal Layanan SIM Keliling Kabupaten Bogor Rabu 6 Maret 2024

RASIOO.id – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Bogor, melalui program pelayanan mobil SIM Keliling Kabupaten Bogor setiap Rabu, 6 Maret 2024 membuka pelayanan perpanjangan SIM A dan C di PT Indocement Tbk, Kecamatan Citeurep.

Masyarakat pun dapat langsung mendatangi mobil sim keliling dimulai dari pukul 09.00 – 13.00 WIB.

Program ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis.

Persyaratan yang wajib dibawa :

  • Surat keterangan sehat dan psikologi
  • Membawa Fotocopy e-KTP
  • Wajib membawa SIM lama

Berikut syarat perpanjangan SIM A atau C :

  1. Membawa SIM asli dan masih berlaku.
  2. KTP asli dan Foto Copy 3 Lembar.
  3. Lokasi dan jam pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah.
  4. Membawa Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Psikologi.

 

Simak rasioo.id di Google News

 

Lihat Komentar