Terbukti Penggelembungan Suara, Ini Soal-Soal Mengganjal Jelang KPU Kabupaten Bogor Putuskan Hasil Pemilu 2024

 

RASIOO.id – KPU Kabupaten Bogor telah memutuskan hasil Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bogor dari Pemilihan Presiden hingga Legislatif. Namun, sejumlah soal masih mengganjal jelang putusan tersebut diumumkan. Upaya pergeseran dan penggelembungan suara partai dan caleg terbukti di ruang rapat. Setidaknya kinerja 6 PPK Kecamatan kini jadi sorotan.

Informasi yang dihimpun rasioo.id, untuk pileg DPR RI, PPP, Demokrat, dan Partai Golkar masih berselisih terhadap hasil akhir perolehan suara di kecamatan Gunung Putri. Bahkan, masalah malah melebar ke beberapa kecamatan yang lain, di antaranya Kecamaten Tenjo, Klapanunggal dan Cileungsi.

“PPP minta 500 TPS dihitung ulang,” kata sumber rasioo.id, di lokasi rapat, Selasa 5 Maret 2024, mendekati tengah malam.

Ketua KPU Kabupaten Bogor, M Adi Kurnia mengatakan permintaan pembongkaran surat suara di TPS tidak bisa dipenuhi karena akan membuang-buang waktu dan tidak ditemukan urgensinya.

“Terkait buka kotak suara Gunung Putri, kita tidak setujui karena itu tingkat PPK.

Masing-masing PPS sudah membuka satu TPS satu kotak suara. Jadi artinya setiap TPS sudah dicek C planonya,” kata M Adi Kurnia.

Baca Juga : KPU Kabupaten Bogor Akui Ada Perubahan Hasil Suara di 6 Kecamatan Ini

Tidak tuntas perhitungan hasil suara untuk penentuan kursi kesembilan DPR RI, finalisasi keputusan rapat juga terhambat dengan perselisihan hasil suara di Kecamatan Rumpin.

Untuk Kecamatan Rumpin, Partai Hanura dan Gerindra berebut kursi terakhir di Daerah Pemilihan 5. Partai Hanura mengklaim suara perolehan mereka berkurang di daerah pemilihan 5, terutama di Kecamatan Jasinga dan Tenjo.

Dugaan kecurangan di Rumpin juga membuat ketua PPK di kecamatan itu menjadi orang yang paling dicari. Bahkan, beredar kabar Ketua PPK melarikan diri.

“Masih simpang siur,” kata Adi saat ditanya wartawan tentang hal tersebut.

Selain dua soal itu, perebutan internal PDIP untuk kursi dapil 6 juga memanaskan suasana ruang rapat. Wawan Risdiawan dan Barkah sama-sama mengklaim suara tertinggi di partainya. Di dapil 5 hal serupa juga terjadi antara Egi Gunadhi Wibhawa dengan Halim Yonanes.

Namun dua soal terakhir itu, menurut Komisioner KPU telah diselesaikan dengan sinkronisasi data. Egi Gunadhi dipastikan meraih suara tertinggi internal PDIP di dapil 5. Egi berhak menduduki kursi DPRD Kabupaten Bogor dari dapil tersebut.

 

Temuan dan Rekomendasi Bawaslu

Lihat Komentar