Jatah PAN Jadi Rebutan Rizal-Okta di Dapil Tangerang Raya, Segini Selisih Suara Caleg DPR RI tersebut

 

RASIOO.id – Muhammad Rizal melaporkan dugaan penggelembungan suara yang membuat posisi Caleg DPR RI nomor urut 1 Dapil Banten III Tangerang Raya itu berada di posisi kedua perolehan suara. Rizal sang Petahana, berselisih dengan Okta Kumala Dewi yang berlaga di Banten III dengan nomor urut 3.

Berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan yang dibubuhi tandatangan Komisioner KPU Provinsi Banten, Rizal memeroleh 64.344 suara. Sedangkan Okta 65.106 selisih lebih 762 suara dari yang diperoleh Rizal. Di Dapil 3, PAN secara keseluruhan mengumpulkan 267.138 suara atau 7,64% dari 3.494.370 suara sah yang direkap KPU dari Kota dan Kabupaten Tangerang, serta Kota Tangerang Selatan.

Dengan jumlah itu, PAN lolos dan berhak atas kursi ke-6 dari 10 jatah kursi yang diperebutkan partai politik di dapil tersebut. Menurut standar kebiasaan, Caleg dengan perolehan tertinggi di internal partainya yang berhak “menduduki” kursi tersebut. Tentu saja, Okta Kumala yang paling berpeluang.

Baca Juga : Dugaan Penggelembungan Suara di Banten III, Caleg DPR RI Muhammad Rizal Laporkan Okta Kumala Dewi ke Bawaslu Provinsi Banten

Namun, Muhammad Rizal tidak ambil diam. Dia mensinyalir perolehan suara Okta “tidak normal”. Rizal mencurigai ada penambahan secara tak normal yang membuat perolehan suara caleg nomor 3 itu mengelembung jadi besar. Setidaknya, lebih banyak dari jumlah yang saat ini dikantonginya. Rizal lapor Bawaslu atas dugaan kecurangan itu.

Selain di Pasar Kemis, dia juga membawa sejumlah bukti dari beberapa TPS di Kuta Bumi. Kedua lokasi itu ada di Kabupaten Tangerang.

“Kemarin sudah di Kabupaten, sekarang kita lanjut laporkan dugaan itu ke Bawaslu Provinsi Banten di Serang,” kata Muhammad Rizal kepada Wartawan.

Dia juga menegaskan bahwa nantinya akan melaporkan kasus yang membuatnya merugi itu tindakan ke Bawaslu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Selanjutnya rencana mau ke Bawaslu pusat, dan DKPP,” tandas dia.

Sekedar informasi, Muhammad Rizal saat ini menjabat sebagai anggota DPR-RI sejak 9 April 2021 mewakili daerah pemilihan Banten III. Rizal menggantikan Ali Taher yang telah meninggal dunia. Rizal merupakan kader Partai Amanat Nasional dan duduk di Komisi VIII.

Sementara Okta adalah pengusaha yang bergelut di bisnis alat kesehatan yang bermitra dengan Institusi Pemerintahan, Dinas Kesehatan dan RS Swasta. Baik dalam bidang kesehatan, dan pendistribusian alat kesehatan ke seluruh Indonesia hingga ke luar negeri. Okta merupakan politisi perempuan dari Partai Amanat Nasional (PAN), sama dengan partainya Muhammad Rizal.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

 

Lihat Komentar