RASIOO.id – Demi memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban terkait kepemilikan surat kendaraan, Satpas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menyelenggarakan program mobil SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat.
Pada Kamis, 14 Maret 2024 program ini ada di dua lokasi.
- Lokasi 1: ITC BSD dibuka jam 08:00 – 13:00 WIB.
- Lokasi 2: Bintaro Plaza jam 08:00 – 13:00 WIB, dan buka kembali pada sore hari muali pukul 15:00 – 16:30 WIB.
SIM keliling dilakukan agar mempermudah masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM tanpa harus ke kantor Polres.
Program ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Adapun persyaratan yang wajib dibawa yaitu:
- surat keterangan sehat dan keterangan psikologi
- membawa fotocopy e-KTP
- pemohon wajib menyertakan SIM lama
Alur Perpanjangan SIM:
- Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis.
- Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
- Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.
- Mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
- Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
- Melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan.
- Menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM.
Simak rasioo.id di Google News