Eksponen Aktivis 98 Tangerang Raya Minta Ombudsman Punya “Taring” dalam Pengawasan

 

RASIOO.id – Forum Eksponen Aktivis 98 Tangerang Raya, Provinsi Banten menggelar diskusi dengan tajuk ‘Optimalisasi Pelayanan Publik Pasca Pemilu 2024 dan Penguatan Pengawasan”. Kegiatan di salah satu Restoran di bilangan BSD Kota Tangerang Selatan tersebut sekaligus buka bersama Ramadan.

Hadir dalam diskusi tersebut Hery Susanto, Anggota Ombudsman RI yang didapuk menjadi pemantik diskusi, lalu nara sumber diskusi Agus Supriatna (Anggota DPRD Banten), Lya Anggraini (Majelis Daerah ICMI Banten), Haris Surahman (pengusaha). Turut hadir Fadli Apriadi selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Banten.

Ombudsman RI memanfaatkan forum itu sebagai media dengar pendapat bersama elemen masyarakat sebagai bentuk penguatan jaringan kerja pengawasan pelayanan publik di level masyarakat.

“Pada momentum bulan suci Ramadan dan seiring giat pasca pemilu 2024, diharapkan pemerintah dapat melakukan perbaikan pelayanan publik baik pusat hingga daerah,” kata dia.

Baca Juga : Ombudsman RI Pantau Optimalisasi SP4N-LAPOR! di Pemkab Tangerang

Anggota DPRD Provinsi Banten Agus Supriatna mengatakan, bahwa Ombudsman RI harus diperjelas kedudukannya dalam Trias Politica.

“Ombudsman RI masuk rumpun mana dalam pelaksanaan tugasnya?,” ungkap Agus.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan terkait hal ini, fungsi pengawasan Ombudsman RI harus lebih jelas, sehingga bisa menjadi lembaga yang bertaring dalam melakukan pengawasan.

Dirinya menekankan,  pentingnya penguatan jaringan pengawasan pelayanan publik di level masyarakat.

“DPR selain miliki hak budget dan legislasi juga ada hak pengawasan, sehingga selaras dengan peran dan fungsi pengawasan Ombudsman RI di bidang pelayanan publik. Maka perlu sinergi dengan parlemen baik pusat dan daerah dalam penguatan peran pengawasan pelayanan publik dari pemerintah di level warga,” tutupnya.

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

 

 

 

Lihat Komentar