PPK Klapanunggal Diperiksa Bawaslu Terkait Dugaan Pergeseran Suara di Pemilu, PPK Lain Tunggu Panggilan

 

RASIOO.id – Bawaslu Kabupaten Bogor mengambil tindakan keras terhadap dugaan pergeseran suara di sejumlah kecamatan pada rekapitulasi penghitungan suara di sejumlah Panitia Pemilu Kecamatan (PPK). Hari ini, PPK Klapanunggal dipanggil untuk dimintai keterangan secara intensif terkait insiden kontroversial tersebut.

Koordinator divisi penanganan pelanggaran, data, dan informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Anggota PPK Klapanunggal telah dimulai sejak pukul 14.00 WIB hari ini. Meskipun sudah berlangsung selama 6 jam, proses klarifikasi masih berlanjut tanpa henti.

“Ini sedang proses klarifikasi, masih proses, belum beres,” ujar Juhdi dengan tegas.

Baca Juga : Terbukti Penggelembungan Suara, Ini Soal-Soal Mengganjal Jelang KPU Kabupaten Bogor Putuskan Hasil Pemilu 2024

Tak dapat dipungkiri bahwa kejadian ini menggemparkan, terutama setelah proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bogor selesai. Masalah tersebut kemudian diprotes sejumlah peserta pemilu yang menengarai perpindahan suara tersebut membua mereka kehilangan hak mendapatkan kursi.

 

Bawaslu tetap memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil untuk menuntaskan masalah ini, bukan hanya sebagai upaya mencari pelaku, tetapi juga sebagai evaluasi untuk memperbaiki sistem pemilu di masa mendatang.

Selain PPK Klapanunggal, Bawaslu juga berencana memanggil PPK dari kecamatan lain yang terindikasi terlibat, seperti Gunung Putri, Bojonggede, Jasinga, Citeureup, dan Ciseeng. Langkah ini diambil untuk mengungkap akar penyebab dari pergeseran suara yang mencemaskan ini.

Koordinator divisi pencegahan dan pengendalian Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin, menegaskan bahwa pihaknya akan segera bertindak dalam beberapa hari ke depan untuk menindaklanjuti kasus ini dengan serius.

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

 

Lihat Komentar