RASIOO.id – Satpas Polres Bogor setiap Selasa, 02 April 2024 menggelar layanan mobil SIM keliling di parkiran Mall Cileungsi, Kecamatan Cileungsi.
Masyarakat pun bisa langsung mendatangi lokasi sejak pukul 08.00 – 12.00 WIB.
SIM keliling adalah layanan khusus perpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke Polres.
Para pengendara tidak perlu lagi bersusah payah datang ke polres setempat untuk melakukan perpanjangan SIM.
Layanan SIM Keliling Polres Bogor hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Syarat yang harus dibawa masyarakat:
- Membawa KTP asli dan Foto Copy
- SIM asli yang masih berlaku
- Tes Psikologi SIM
- Surat Keterangan Sehat
Simak rasioo.id di Google News