Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Senin, 13 Mei 2024

RASIOO.id – Hari ini, Senin tanggal 13 Mei 2024, Program layanan Satpas Polresta Bogor Kota dengan layanan Mobil SIM Kelilingnya kembali hadir untuk mempermudah masyarakat mendapatkan SIM A dan C.

Setiap Senin, program ini rutin dihelat di halaman parkir Bogor Trade Mal (BTM), Kota Bogor dengan waktu pendaftaran dari pukul 08.00 – 09.00 WIB.

Program nasional Polri ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis.

Tak hanya itu, masyarakat juga bisa langsung mendatangi kantor Satpas Polresta Bogor di Jalan KS. Tubun No. 21, Kelurahan Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara.

Berikut Persyaratan yang harus dibawa:

  • Fotokopi e-KTP
  • SIM lama
  • Surat keterangan psikologi dan kesehatan

Berikut adalah Alur Perpanjangan SIM:

  1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis.
  2. Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
  3. Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.
  4. Mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
  5. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
  6. Melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
  7. Setelah proses foto, Anda tinggal menunggu SIM jadi. Nantinya petugas akan memanggil nama sesuai yang tertera di SIM.

Biaya perpanjangan SIM A dan C sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 60 tahun 2016:

  • SIM A Rp80.000
  • SIM C Rp75.000

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar