Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Serang Senin, 20 Mei 2024

RASIOO.id – Masyarakat Kota Serang, Provinsi Banten, dapat memanfaatkan layanan perpanjangan SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Satpas Polresta Serang Kota pada hari Senin, 20 Mei 2024. Layanan ini tersedia di dua lokasi berbeda: Alun-alun Kramatwatu dan Stadion Maulana Yusuf, Ciceri.

Lokasi dan Jam Layanan:

  • Alun-alun Kramatwatu: Beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
  • Stadion Maulana Yusuf, Ciceri: Beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Program ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C sebelum masa berlakunya habis. Jadwal layanan dapat berubah sesuai kebijakan dari Satlantas Polres Serang Kota.

Persyaratan yang harus dibawa:

  • Fotokopi e-KTP
  • SIM lama
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Surat keterangan psikologi

Biaya perpanjangan SIM:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Biaya tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016.

Alur Perpanjangan SIM:

  1. Melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis.
  2. Menuju loket untuk pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
  3. Mengambil nomor antrean dan mengisi formulir, lalu menyerahkannya kepada petugas.
  4. Petugas melakukan entri data pemohon SIM.
  5. Proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
  6. Menuju ruang tunggu untuk pengambilan SIM.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar