Jadwal Layanan SIM Keliling Kabupaten Bogor Selasa 21 Mei 2024

RASIOO.id – Satpas Polres Bogor akan menggelar layanan mobil SIM Keliling pada hari Selasa, 21 Mei 2024, di parkiran Mall Cileungsi, Kecamatan Cileungsi. Layanan ini tersedia dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling ini khusus untuk memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke Polres. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk menghindari kerumitan dan antrian panjang di kantor polisi.

Layanan SIM Keliling Polres Bogor hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dilakukan sebelum masa berlaku habis. Berikut adalah syarat yang harus dibawa oleh masyarakat:

  • KTP asli dan fotokopi
  • SIM asli yang masih berlaku
  • Tes Psikologi SIM
  • Surat Keterangan Sehat

Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Bogor dapat memperpanjang masa berlaku SIM dengan lebih mudah dan efisien. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memastikan validitas dokumen SIM Anda.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar