RASIOO.id – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Curug, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menggelar seleksi wawancara bagi 14 calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD). Ketua Panwascam Curug, Totong Romdani, menjelaskan bahwa seleksi wawancara ini dilakukan setelah 16 peserta mendaftar sebagai calon anggota PKD, namun hanya 14 peserta yang hadir mengikuti seleksi.
Kegiatan wawancara berlangsung di sekretariat Panwascam pada Selasa, 28 Mei 2024, dipimpin langsung oleh Totong Romdani. “Kami telah melaksanakan seleksi wawancara kepada 14 peserta yang lolos pada tahapan administrasi. Sebetulnya terdapat 16 peserta yang lolos pada tahapan administrasi, namun ada dua peserta yang kemudian mengundurkan diri,” terang Totong, Selasa 28 Mei 2024.
Baca Juga: KPU Banten Siap Hadapi Pilkada Serentak di Tanah Jawara
Totong menjelaskan bahwa dalam tahapan wawancara, penilaian calon anggota PKD didasarkan pada empat aspek, yakni, penguasaan materi tentang Bawaslu dan strategi pengawasan pemilu, integritas dan netralitas, motivasi dan komitmen, serta pengetahuan muatan lokal.
Totong juga menyampaikan bahwa seluruh kelurahan di Kecamatan Curug telah terpenuhi untuk jumlah pendaftarnya. Dari 16 peserta yang masuk tahapan wawancara, terdiri dari Kelurahan Binong tiga orang, Cukanggalih tiga orang, Curug Wetan satu orang, Curug Kulon dua orang, Sukabakti dua orang, Kadu tiga orang, dan Kadu Jaya dua orang.
“Nantinya akan dipilih satu PKD untuk setiap kelurahan yang ada, dengan rencana hasil seleksi wawancara akan diumumkan pada Jumat, 31 Mei 2024, dan kemudian dilantik pada Sabtu, 1 Juni 2024,” kata Totong.
Totong berpesan kepada peserta agar memiliki integritas tinggi dan netralitas dalam Pilkada Banten 2024. “Pengawas Kelurahan/Desa harus memiliki integritas yang tinggi dan netralitas, karena PKD dapat melaporkan pelanggaran yang terjadi dalam proses tahapan pemilihan serentak 2024 dalam bentuk temuan pelanggaran,” harapnya.
Simak rasioo.id di Google News












Komentar