Jadwal SIM Keliling Kota Serang Banten Jumat, 14 Juni 2024

RASIOO.id – Dalam upaya mempermudah masyarakat dalam memproses perpanjangan SIM A dan SIM C, Polresta Serang Kota menyiapkan dua lokasi pelayanan SIM Keliling pada hari ini, Jumat 14 Juni 2024.

Mobil layanan SIM Keliling akan beroperasi di dua lokasi berikut:

  1. Alun-alun Kramatwatu
    • Waktu: 08.00 – 13.00 WIB
  2. Depan Mall Ramayana
    • Waktu: 08.00 – 13.00 WIB

Persyaratan yang Wajib Dibawa:

  1. Fotokopi e-KTP
  2. Membawa SIM lama yang masih berlaku atau belum melewati masa berlakunya
  3. Surat keterangan sehat dari dokter
  4. Surat keterangan psikologi

Alur Perpanjangan SIM:

  1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan surat keterangan psikologi.
  2. Menuju loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penerbitan SIM dan pengambilan formulir.
  3. Pemohon mengambil nomor antrean, mengisi formulir, dan menyerahkannya kepada petugas.
  4. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
  5. Pemohon menjalani proses identifikasi yang meliputi:
    • Sidik jari
    • Pas foto
    • Tanda tangan
  6. Pemohon menuju ruang tunggu untuk pengambilan SIM yang telah selesai diproses.

Biaya Penerbitan Perpanjangan (Sesuai PP No. 60 Tahun 2016):

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM B I: Rp 80.000
  • SIM B II: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

Jadwal layanan ini bisa berubah sesuai kebijakan Satlantas Polres Serang Kota.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar