Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 21 Juni 2024

 

RASIOO.id – Satpas Polres Bogor mengumumkan layanan Mobil SIM Keliling yang akan berlangsung di area parkir Mitra 10 Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 21 Juni 2024. Layanan ini akan tersedia dari pukul 09:00 hingga 12:00 WIB, memudahkan warga untuk memperpanjang SIM A dan C sebelum masa berlaku habis.

Lokasi dan Jadwal:

Mitra 10 Cibinong
– Waktu: 09:00 – 12:00 WIB

Persyaratan Perpanjangan SIM:
1. KTP asli beserta fotokopi
2. SIM asli yang masih berlaku
3. Surat keterangan sehat
4. Tes psikologi

Prosedur Perpanjangan SIM:
1. Melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog
2. Mengunjungi loket untuk membayar biaya administrasi dan mengambil formulir
3. Mengambil nomor antrean
4. Mengisi formulir dan menyerahkannya kepada petugas
5. Petugas akan memasukkan data pemohon ke dalam sistem
6. Mengikuti proses identifikasi yang meliputi:
– Sidik jari
– Pas foto
– Tanda tangan

Proses Registrasi:

Pemohon harus mengunduh aplikasi Simpel Pol untuk melakukan registrasi awal, sehingga proses perpanjangan SIM dapat berjalan lebih lancar dan efisien.

Layanan SIM Keliling ini merupakan inisiatif dari Polres Bogor untuk memudahkan warga dalam memperpanjang masa berlaku SIM mereka tanpa harus mengunjungi kantor Samsat. Dengan mengikuti prosedur yang ada, diharapkan proses perpanjangan SIM dapat berjalan dengan cepat dan mudah.

Komentar