RASIOO.id – Dana Desa sebesar Rp324 juta milik Pemerintah Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, dilaporkan hilang akibat pencurian. Uang tersebut rencananya digunakan untuk proyek pengaspalan Jalan Kampung Leuwipeso.
Kapolsek Rumpin, AKBP Sumijo, mengungkapkan bahwa uang tersebut hilang setelah aksi pecah kaca mobil. “Dana tersebut dialokasikan untuk pengaspalan jalan. Barang bukti berupa serpihan kaca mobil sudah diamankan,” ujar AKBP Sumijo pada Rabu 26 Juni 2024.
Pencurian terjadi pada Selasa 25 Juni 2024 sekitar pukul 12.30 WIB. Saatil itu, Bendahara Desa Cibodas, Andriawan, dan Ketua TPK Desa Cibodas, Rendi Lesmana, baru saja mencairkan dana desa di Bank Mandiri Cabang Leuwiliang.
Namun, dalam perjalanan pulang, mobil Honda CRV mereka mengalami bocor ban di bagian belakang kiri. Mereka kemudian menepi kendaraan untuk mengganti ban yang bocor tersebut dengan ban serep.
Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan untuk menemui Kepala Desa Cibodas di lokasi perbaikan jalan di Kampung Leuwipeso. Saat Andriawan menghampiri kepala desa dan Rendi menyusul beberapa saat kemudian, mobil mereka ditinggalkan.
Ketika kembali, mereka mendapati kaca depan sebelah kanan mobil pecah dan tas berisi uang serta barang-barang berharga lainnya hilang. Selain uang, benda lain yang hilang termasuk satu unit laptop, 25 kartu ATM milik guru ngaji, 9 kartu ATM perangkat desa, dan satu unit alat token transfer.
Kapolsek Sumijo menegaskan bahwa petugas dari Polsek Rumpin bersama Tim Inafis Polres Bogor segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
Simak rasioo.id di Google News











Komentar