RASIOO.id – Seorang pria berinisial MR menjadi korban pencurian sepeda motor saat menghadiri pelantikan petugas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) se-Kecamatan Rumpin.
Insiden ini terjadi pada Minggu, 3 November 2024, sekitar pukul 16.30 WIB di halaman parkir Gedung PGRI, Jalan Prada Samlawi, Kampung Warung Sawah, Desa Rumpin, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Korban, yang merupakan warga Kampung Temanggungan RT Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, memarkir sepeda motornya di halaman gedung tersebut dalam keadaan terkunci setang sebelum memasuki gedung.
Namun, ketika hendak pulang, korban mendapati sepeda motor miliknya telah hilang.
Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, mengungkapkan bahwa MR melaporkan kejadian ini ke Polsek Rumpin.
“Kejadian itu berawal ketika pelapor datang ke Gedung PGRI untuk mengikuti pelantikan PTPS se-Kecamatan Rumpin,” ujarnya, Senin, 4 November 2024.
Pihak kepolisian yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menyatakan bahwa korban mengalami kerugian sekitar Rp19 juta. Sepeda motor korban adalah Honda berwarna silver dengan nomor polisi F 3790 FHD, keluaran tahun 2022.
“Saat ini kami telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua kunci kontak, buku BPKB, dan STNK kendaraan korban untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Suyoko.
Polisi juga sedang mencari bukti tambahan, termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian, untuk mengidentifikasi pelaku.
Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan oleh Polsek Rumpin untuk mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor ini.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar