RASIOO.id – Menurut paparan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, lima kabupaten/kota di Indonesia mencatatkan transaksi judi online terbesar, sementara tujuh kecamatan menunjukkan jumlah pelaku judi online yang signifikan.
Lima Kabupaten/Kota dengan Transaksi Judi Online Terbesar:
- Kota Administrasi Jakarta Barat – Transaksi mencapai Rp 792 miliar.
- Kota Bogor – Transaksi mencapai Rp 612 miliar.
- Kabupaten Bogor – Transaksi mencapai Rp 567 miliar.
- Kota Administrasi Jakarta Timur – Transaksi mencapai Rp 480 miliar.
- Kota Administrasi Jakarta Utara – Transaksi mencapai Rp 430 miliar.
Tujuh Kecamatan dengan Jumlah Pelaku Judi Online Terbanyak:
- Kecamatan Cengkareng – Pelaku judi online mencapai 14.782 orang.
- Kecamatan Kalideres – Pelaku judi online mencapai 9.825 orang.
- Kecamatan Tambora – Pelaku judi online mencapai 7.916 orang.
- Kecamatan Penjaringan – Pemain judi online mencapai 7.127 orang.
- Kecamatan Kemayoran – Pelaku judi online mencapai 6.080 orang.
- Kecamatan Bogor Selatan – Pelaku judi online mencapai 3.720 orang.
- Kecamatan Tanjung Priok – Pelaku judi online mencapai 954 orang.
Data ini menunjukkan bahwa praktik judi online tidak hanya marak di kota-kota besar seperti Jakarta dan Bogor, tetapi juga menjangkau berbagai kecamatan dengan jumlah pelaku yang cukup tinggi. Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk menekan aktivitas ilegal ini demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar