Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Rabu, 3 Juli 2024

RASIOO.id – Pada hari Rabu, 3 Juli 2024, Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polresta Bogor Kota akan menyelenggarakan layanan mobil SIM Keliling di parkiran Mal BTW, Kelurahan Panaragan, Kota Bogor. Pelayanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang SIM A atau SIM C mereka, dengan lokasi yang berbeda setiap harinya.

Persyaratan Wajib:

  1. Surat Keterangan Sehat dan Psikologi:
    • Surat keterangan sehat dari dokter
    • Surat keterangan psikologi
  2. Dokumen:
    • Fotokopi e-KTP
    • SIM lama

Biaya Penerbitan SIM:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

Alur Perpanjangan SIM:

  1. Menyediakan Surat Keterangan:
    • Pemohon harus melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog.
  2. Pembayaran dan Pengambilan Formulir:
    • Pemohon menuju loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penerbitan SIM dan pengambilan formulir.
  3. Mengambil Nomor Antrean:
    • Pemohon mengambil nomor antrean untuk proses selanjutnya.
  4. Mengisi Formulir:
    • Pemohon mengisi formulir yang telah diberikan dan menyerahkannya kepada petugas.
  5. Entri Data:
    • Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
  6. Proses Identifikasi:
    • Proses ini meliputi pengambilan sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.

Untuk kemudahan dalam memperoleh informasi lokasi harian, warga dapat mengunduh aplikasi Simpel Pol.

Dengan adanya layanan mobil SIM Keliling ini, diharapkan masyarakat Kota Bogor dapat lebih mudah mengakses layanan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar