Hasil Penyandingan Suara Pileg DPR RI Dapil Banten 2: Hitung Ulang Masih Disoal, KPU Kota Serang Ajak Cari Dokumen 20 TPS di Gudang Logistik

 

RASIOO.id – KPU Kota Serang dihadapkan masalah baru usai memutuskan proses hitung suara ulang sebagai solusi atas 20 lembar C Hasil Tempat Pemungutan suara (TPS). Dokumen C Hasil hitung suara ulang itu dianggap tidak memiliki keabsahan apalagi untuk disandingkan dengan dokumen D Hasil rekap kecamatan.

Dalam rapat pleno yang berlangsung hingga dini hari tadi, saksi sejumlah partai politik menilai proses tersebut sudah melenceng dari amar putusan Mahkamah Konstitusi. Kubu Partai Demokrat bahkan menilai proses hitung yang tanpa melibatkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan saksi-saksi pada 20 TPS tersebut tidak memiliki kekuatan hukum.

“Kewenangan KPPS tidak bisa dialihkan kepads yang lain,” kata saksi Partai Demokrat.

“Termasuk oleh KPU,” imbuh dia.

Baca Juga: Berkurang 380 Suara, Bagaimana Perolehan PDIP di Kabupaten Serang Setelah Penyandingan Data?

Soal keputusan hitung suara itu dilakukan atas rekomendasi Bawaslu untuk memecah kebuntuan, Partai Demokrat tetap menilai proses hitung suara yang dilakukan tanpa mengikuti aturan perundangan tetap tak bis diterima hasilnya.

“Rekomendasi Bawaslu juga tidak menjelaskan hasil hitung ulang di dokumen apa dan siapa yang berhak menandatangani dokumen itu,” kata dia.

Proses tersebut juga dikhawatirkan partai lain. NasDem juga mempertanyakan apakah perolehan suara mereka sama atau berbeda dengan penghitungan sebelumnya, baik berkurang atau bertambah.

Ketua KPU Kota Serang, Nanas Hasinudin belum menjelaskan atas kegelisahan para saksi tersebut. Sebelum sidang kembali diskors, Dia mengajak para saksi, bawaslu dan pihak kepolisian untuk mengunjungi Gudang Logistik KPU Kota Serang pagi ini.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk mencari sejumlah dokumen dari 20 TPS diantaranya berita acara KPPS dan daftar hadir pemilih yang menggunakan suara.

Setelah kunjungan tersebut, KPU Kota Kota Serang akan kembali membuka rapat pleno di Aula KPU Banten. Rapat akan dibuka pukul 13.00 waktu setempat.

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar