RASIOO.id – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah membuka layanan pajak daerah di Rest Area Gunung Mas, Kawasan Wisata Puncak.
Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Andri Hadian, menyatakan bahwa layanan pajak ini hadir di Gerai Pelayanan Publik (GPP) yang diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor.
Beberapa layanan yang disediakan meliputi pelayanan pajak reklame, penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), pencetakan catatan pembayaran PBB P2, serta konsultasi pajak daerah.
Andri juga menjelaskan bahwa sembari menunggu optimalisasi Gerai Pelayanan Publik di Rest Area Gunung Mas, Bappenda mengoperasikan mobil keliling untuk pelayanan pajak.
“Selama ini, Bappenda menempatkan mobil keliling (mobling) di rest area untuk pembayaran PBB P2,” ujarnya, Senin 8 Juli 2024.
Baca Juga: Manjakan Pengunjung, Diskominfo Bogor Sediakan Akses Internet Gratis di Rest Area Puncak
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan, menyatakan bahwa gerai pelayanan publik di Rest Area Gunung Mas dibuka untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan. Gerai ini menyediakan lebih dari 20 jenis layanan, mulai dari administrasi kependudukan hingga konsultasi perizinan.
“Ke depan, kami juga berencana untuk menyediakan layanan pengurusan paspor dengan berkoordinasi dengan Imigrasi. Selain itu, kami juga akan bekerjasama dengan Polres Bogor untuk menyediakan layanan Samsat,” ungkapnya.
Gerai pelayanan publik ini tetap beroperasi pada hari Sabtu dan Minggu. Setiap harinya, staf dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait akan bertugas di gerai tersebut untuk melayani masyarakat.
“Hari ini kami melakukan uji coba. Kami ingin melihat respons masyarakat sambil melengkapi fasilitas pendukungnya. Kami berharap rest area ini tidak hanya menjadi tempat singgah, tetapi juga menjadi tujuan masyarakat,” kata Irwan.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar