KPU Kota Serang Gagal Tuntaskan Proses Sanding Data, Konflik PDIP vs Demokrat Makin Meruncing

 

RASIOO.id – Habis sudah batas waktu yang diberikan untuk menjalankan penyandingan data perolehan suara pada 74 TPS di Kota Serang. Namun, proses yang dilakukan sejak Kamis 3 Juli 2024 itu jauh dari kata selesai.

Bahkan, konflik PDIP dengan Demokrat yang berkepentingan terhadap hasil akhir perolehan suara di Dapil Banten 2 semakin meruncing. Hilangnya 20 lembar C hasil plano, jadi biang keroknya. Proses hitung ulang yang diputuskan KPU Kota Serang malahan memicu tafsir baru dan memantik perdebatan yang nyaris-nyaris merembet bentrokan fisik dua kubu yang berkepentingan.

Rapat Pleno yang kembali digelar KPU Kota Serang, Senin 8 Juli 2024,  berjalan kacau. Pihak Demokrat memaksa  sidang dibubarkan.  Mereka menilai proses tersebut sudah menyimpang dan terselubung agenda oknum penyelenggara pemilu untuk memenangkan PDIP.

Agenda sidang ditolak Demokrat karena akan merekapitulasi hasil hitung ulang 20 TPS yang “merombak” perolehan suara semua partai politik peserta pemilu.

“Bubarkan, bubarkan,” kata massa Partai Demokrat, di depan pintu masuk Aula KPU Provinsi Banten, Senin 8 Juli 2024. Polisi yang berjaga juga nampak kewalahan menahan emosi mereka.

Baca Juga: Penyandingan Suara Dapil Banten 2 Makin Runyam, Ini Gara-Garanya!

 

Sementara di dalam ruang sidang, Komisioner KPU Kota Serang nampak terlibat diskusi melihat situasi yang semakin memanas itu.

Komisioner KPU Kota Serang berkoordinasi dengan KPU Banten dan KPU RI karena dihadapkan dua pilihan terkait penyikapan atas hasil hitung ulang surat suara pada 20 TPS. Pilihan pertama, KPU Kota Serang merekap seluruh hasil perolehan suara partai politik kemudian menuangkannya pada dokumen C Hasil untuk menggantikan C Hasil yang hilang.

Namun, Demokrat mencium modus kecurangan karena saat akan dibongkar, segel 20 kotak suara itu sudah rusak. Apalagi, hasil hitung ulang pada 20 TPS itu membuat perolehan suara mereka berkurang 160 banyaknya karena dinyatakan tidak sah.

Padahal, Demokrat menilai, semestinya penghitungan ulang hanya untuk mencari berapa perolehan suara PDIP sebagaimana amar putusan Mahkamah Konstitusi. Demokrat sudah menghitung, mereka unggul sekira 126 suara dari perolehan partai banteng moncong putih tersebut.

Demokrat sudah tahu perolehan suara PDIP terkoreksi cukup banyak. Tapi, jika hitung ulang suara itu merembet pada pengurangan suara Demokrat, PDIP unggul tipis. Jelas-jelas Demokrat menolak, sampai ngamuk-ngamuk di ruang sidang.

“Ada konspirasi oknum penyelenggara di KPU dan Bawaslu Kota Serang,” kata Faiz Fairuz, politisi muda partai berlambang mercy tersebut.

Baca Juga: Babak Baru Sengketa Pileg DPR RI Dapil Banten 2: Demokrat Laporkan Komisioner KPU Kota Serang ke Polda

Pilihan kedua, KPU Kota Serang menjadikan hasil hitung ulang 20 TPS hanya untuk mencari berapa suara PDIP tanpa peduli hasil partai yang lain. Suara PDIP yang dihitung dan dicatat satu persatu itu, kemudian akan disandingkan dengan D Hasil rekap kecamatan. Pihak PDIP menolak opsi tersebut, dan juga ngamuk di arena sidang.

Saksi PDIP, Mufrod mengatakan, hasil hitung ulang harus disalin ke dalam dokumen C Hasil. Lantas dokumen pengganti yang hilang itu harus menjadi data penyanding pada dokumen D Hasil rekap kecamatan.

PDIP telah mengintip hasil hitung suara yang berpengaruh juga pada pengurangan suara Partai Demokrat. Jika itu yang diputuskan KPU dalam rapat pleno, PDIP yang suaranya terkoreksi pada 54 TPS yang sudah dihitung di Kota Serang dan 46 TPS di Kabupaten Serang masih unggul 25 suara dari Partai Demokrat. Meskipun tipis, selisih itu bisa membuat mereka mendapat jatah kursi terakhir Dapil Banten 2 yang juga diincar oleh Partai Demokrat.

Baca Juga: Penyandingan Suara “Gantung” Nasib PDIP-Demokrat di Dapil Banten 2, Kursi Terakhir Rebutan Sarifah-Nuraeni

Perdebatan yang bermula dari hilangnya 20 lembar C hasil itu tak berujung titik temu. Bawaslu Kota Serang, juga mulai “gelagapan” menghadapi situasi itu. Mereka bolak-balik walk out dari forum rapat pleno dengan alasan situasi tidak kondusif dan demi keselamatan mereka sendiri.

 

Sidang juga akhirnya ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Padahal, hari ini menjadi hari terakhir yang diberikan kepada KPU Kota Serang untuk menuntaskan proses tersebut.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar