Penyandingan Suara Dapil Banten 2 Makin Runyam, Ini Gara-Garanya!

RASIOO.id Proses penyandingan suara di 74 TPS Kota Serang yang diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) kian memanas. Polemik atas hasil hitung ulang suara pada 20 TPS menambah runyam masaalah dan memicu ketegangan antara Partai Demokrat dan PDIP.

KPU Kota Serang yang seharusnya menjalankan amar putusan MK justru terjebak dalam konflik yang semakin meruncing. Rapat pleno untuk menetapkan hasil akhir perolehan suara Dapil Banten 2 terhenti akibat hilangnya 20 lembar dokumen C Hasil yang diperlukan untuk penyandingan.

Bawaslu Kota Serang mengeluarkan rekomendasi agar 20 TPS dihitung ulang, namun tanpa rincian teknis pelaksanaan. Hal ini memperparah situasi, membuat ketegangan di rapat pleno yang dibuka sejak Kamis, 3 Juli 2024 semakin tak terkendali.

Hingga dini hari tadi, rapat masih diliputi ketegangan dengan hasil hitung ulang yang ditafsirkan berbeda oleh kedua pihak.

Baca Juga: KPU Kota Serang Putuskan Hitung Ulang 20 TPS Hanya Koreksi Suara PDIP di Dapil Banten 2, Giliran PDIP Menolak

Perbedaan Pandangan Demokrat dan PDIP

Partai Demokrat menolak hitung ulang sejak awal, berpendapat bahwa amar putusan MK hanya memerintahkan penyandingan suara untuk PDIP. Menurut Fery Fairuz dari Demokrat, hitung ulang pada 20 TPS Kecamatan Taktakan seharusnya hanya bertujuan untuk menentukan perolehan suara PDIP di TPS tersebut.

“Jadi jangan melebar kemana-mana Anda,” tegas Fery Fairuz, Senin 8 Juli 2024.

Fery menuding adanya upaya rekayasa hasil pemilu oleh oknum KPU dan Bawaslu Kota Serang, dengan menghilangkan 20 lembar plano C Hasil di TPS tersebut. Tudingan ini diperkuat dengan temuan rusaknya segel kotak suara yang akan dibongkar. Demokrat menilai solusi penyandingan data C Hasil Salinan dan menghadirkan KPPS serta saksi-saksi dari TPS tersebut tidak diindahkan oleh KPU Kota Serang.

Baca Juga: Demokrat Sebut MK Hanya Perintah Koreksi Suara PDIP di 120 TPS Dapil Banten 2, Pleno Kembali Memanas

Hasil Hitung Ulang dan Klaim Demokrat

Hasil hitung ulang menunjukkan koreksi perolehan suara PDIP sebesar 1.548 suara di 120 TPS yang tersebar di Kota Serang dan Kabupaten Serang. Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Serang, Farhan Aziz, menyatakan koreksi tersebut memberikan keunggulan 124 suara bagi Demokrat atas PDIP.

Farhan menguraikan koreksi suara PDIP di beberapa wilayah, termasuk Kecamatan Baros dan Kota Serang, yang menyusut secara signifikan. Dengan total koreksi tersebut, Demokrat mengklaim berhak atas kursi keenam DPR-RI Dapil Banten 2.

Baca Juga: Demokrat-PDIP Saling Klaim Menang: Menanti Putusan Akhir KPU di Dapil Banten 2

Versi PDIP

Di sisi lain, PDIP juga mengklaim kemenangan dalam perolehan suara di Dapil Banten 2. Saksi PDIP, Mufrod, menyatakan bahwa berdasarkan hitungan saksi di lapangan, PDIP unggul 25 suara dari Demokrat.

Menurut Mufrod, suara PDIP terkoreksi dari 143.703 menjadi 142.154 setelah dikurangi 1.549 suara, sementara suara Demokrat terkoreksi dari 142.279 menjadi 142.129 setelah dikurangi 150 suara. Dengan data ini, PDIP yakin unggul dengan selisih 25 suara.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar