RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan lahan bekas bangunan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Puncak akan ditata ulang. Sambil menunggu pembangunan taman dan pedestrian dari Kementerian PUPR, Pemkab Bogor akan menduduki lahan bekas PKL tersebut dengan tanaman pucuk merah, lengkap dengan pot yang dicat warna kuning dan hitam.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, mengatakan tanaman dan pot yang dibuat dari drum bekas tersebut diadakan melalui partisipasi banyak pihak tanpa menggunakan APBD Kabupaten Bogor.
“Tujuannya agar lahan tersebut tidak kembali diisi oleh PKL atau dijadikan lahan parkir,” kata Suryanto, Jumat, 19 Juli 2024.
Selain itu, Suryanto menjelaskan keberadaan tanaman pucuk merah dan drum berwarna kuning dan hitam juga bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas. Setelah bangunan dibongkar, sebagian besar lahan bekas PKL itu berbatasan langsung dengan jurang. Warna kuning, menurutnya, bisa berfungsi sebagai rambu bagi pengendara untuk berhati-hati.
“Makanya kita pilih warna kuning dan hitam,” tambahnya.
Suryanto menambahkan pengisian tanaman pucuk merah dilakukan mulai dari Masjid At-Ta’awun mengarah ke rest area dan difokuskan pada lahan yang sebelumnya diisi bangunan PKL yang kini sudah dibongkar.
Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Apresiasi Langkah Pemkab Bogor dalam Penataan Kawasan Puncak
Berikut instansi dan perusahaan yang ikut berpartisipasi dalam program ini:
- Perangkat daerah: 360 pot dan tanaman
- BUMD: 100 pot dan tanaman
- PTPN 1 Reg 2/Agrowisata Gunung Mas: 200 pot dan tanaman
- SSBP: 200 pot dan tanaman
- PHRI: 100 pot dan tanaman
- Perhutani: 50 pot dan tanaman
- BJB: 60 pot dan tanaman
- Kadin: 200 pot dan tanaman
- Kecamatan: 100 pot dan tanaman
Simak rasioo.id di Google News















Komentar