Pegawai KPK Gadungan YS Peras Pejabat Disdik Bogor Terkait Pengadaan Barang dan Jasa Rp 500 Miliar di E-Katalog

 

RASIOO.id – Yusuf Sulaeman alias YS ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. YS diduga menggunakan identitas palsu dengan mengaku sebagai Pegawai KPK untuk memeras pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Dengan tangan diborgol, YS digelandang KPK ke Polres Bogor.

Barang bukti berupa uang Rp300 juta, satu unit ponsel merek iPhone dan satu unit kendaraan merek Porche warna putih turut dibawa. Kasus pemerasan tersebut dilimpahkan ke Polres Bogor untuk penyidikan lebih lanjut.

YS mengaku tengah “mengusut’ kasus pengadaaan barang dan jasa di e-katalog Disdik Kabupaten Bogor. Dia menyebut nilainya Rp500 miliar. YS mengaku mendapat informasi tersebut dari berbagai sumber.
“Bukan rahasia umum lagi yang dilakukan permainan pejabat-pejabat di e-katalog itu,” kata dia.

Saat ditanya pejabat siapa yang dimaksud memainkan e-katalog, YS dengan enteng menjawab.

“Dari bagian anggaran dewan dan SKPD pendidikan,” kata dia.

Sebelumnya, KPK menangkap satu orang berinisial YS lantaran mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Bogor.

Dari keterangan KPK, terduga pelaku diamankan bersama empat pejabat di rumah makan Mang Kabayan, Cibinong, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 13.30 WIB.

Dari keterangan itu juga diketahui pejabat tersebut dimintai sejumlah uang oleh YS. Atas laporan itu KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik dan inspektorat untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.

Tim KPK kemudian memastikan bahwa orang tersebut telah menerima uang dari pihak pelapor dan langsung menangkap YS pada sekitar pukul 13.30 WIB.

Selanjutnya, Tim KPK kemudian membawa YS menuju kediamannya di Perumahan Villa Bogor Indah di Kota Bogor dalam rangka pengumpulan barang bukti.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik KPK menyita uang Rp300 juta, satu unit ponsel merek iPhone dan satu unit kendaraan merek Porche warna putih.

Tim selanjutnya membawa YS ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut.

“Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,

Pihak KPK selanjutnya akan menyerahkan YS beserta uang, barang dan kendaraannya kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor untuk diproses lebih lanjut.

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar