SIM Keliling Kota Tangerang, Senin 29 Juli 2024 Digelar di 2 Lokasi

RASIOO.id – Dua lokasi berbeda di Kota Tangerang, pada Senin 29 Juli 2024 akan dijadikan lokasi perpanjangan mobil SIM Keliling milik Satpas Polresta Tangerang Kota.

Kedua lokasi tersebut yaitu, Plaza Shinta Mall Karawaci dan Ruko WOM Finance Pasar Baru.  Untuk jam pelayananberoperasi dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Program ini pun dikhususkan hanya untuk melayani perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya belum habis.

Berikut Persyaratan Perpanjangan SIM:

  • Fotokopi e-KTP rangkap dua
  • SIM lama (dengan ketentuan H-3 sebelum masa berlaku habis)
  • Surat keterangan sehat dari dokter dan surat keterangan psikologis (dapat diperoleh di tempat layanan)

Ini Prosedur Perpanjangan SIM:

  1. Surat Keterangan Sehat dan Psikologis: Lengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan surat keterangan psikologis.
  2. Pembayaran dan Formulir: Menuju loket untuk pembayaran biaya administrasi dan pengambilan formulir.
  3. Nomor Antrean: Ambil nomor antrean.
  4. Isi Formulir: Isi formulir dan serahkan kepada petugas.
  5. Entri Data: Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
  6. Proses Identifikasi: Lakukan proses identifikasi yang meliputi sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar