RASIOO.id – Polisi dari Polsek Cisarua, Polres Bogor, berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencurian di sebuah minimarket di Jalan Raya Taman Safari Indonesia, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Kamis 1 Agustus 2024.
Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, mengungkapkan bahwa pelaku, yang diidentifikasi berinisial DR (44), lahir di Bogor dan berprofesi sebagai wiraswasta, tertangkap basah mencuri beberapa batang cokelat merek Silver Queen.
“Kejadian ini terungkap setelah pihak Alfamart melaporkan tindakan pencurian kepada petugas piket reskrim Polsek Cisarua,” kata Eddy.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Ganjal ATM di Kota Bogor, 3 Lainnya Buron
Menurut laporan yang diterima, barang bukti berupa beberapa batang cokelat ditemukan di bagasi sepeda motor Honda BeAT dengan nomor polisi F 2844 FHP yang dibawa oleh pelaku. DR mengakui bahwa cokelat-cokelat tersebut juga diambil dari dua minimarket lain di sepanjang perjalanan dari Cipanas hingga Cibereum.
Saksi kejadian, Aditya Mugfi, seorang karyawan swasta yang bekerja di Minimarket Cibereum, memberikan keterangan yang memperkuat dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh DR.
“Kami melakukan tindakan cepat dengan mendatangi tempat kejadian, mengamankan pelaku, memeriksa saksi, dan membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Cisarua untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kompol Eddy.
Eddy menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku pencurian. Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwenang guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
“Proses hukum pelaku sudah ditangani reskrim Polsek Cisarua untuk penyelidikan, pendalaman, serta pengembangan lebih lanjut. Selama proses penangkapan dan pemeriksaan berjalan lancar,” pungkasnya.
Simak rasioo.id di Google News