Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Serang, Senin 05 Agustus 2024

RASIOO.id – Dua lokasi berbeda di pilih Satpas Polresta Serang Kota, Polda Banten setiap Senin, 05 Agustus 2024 untuk dijadikan area pelayanan Mobil SIM Keliling.

Program ini diperuntukan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan C yang masa berlakunya hampir habis.

Ini lokasi mobil SIM Keliling:

  1. Puri Delta Kasemen
  2. Stadion Maulana Yusuf

Warga Kota Serang, Provinsi Banten dan sekitarnya pun bisa langsung mendatangi lokasi di mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Jadwal mobil SIM Keliling ini sewaktu-waktu dapat berubah sesuai kebijakan dari Satlantas Polres Serang Kota.

Berikut alur perpanjangan SIM yang harus diikuti masyarakat:

Pemohon harus melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis.
Menuju loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
Pemohon SIM mengambil nomor antrean, mengisi formulir, dan menyerahkan kepada petugas.
Petugas melakukan entri data pemohon SIM dan proses identifikasi, termasuk sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
Pemohon menuju ruang tunggu untuk pengambilan SIM.

Persyaratan Wajib Yang Harus Dibawa :

  • Fotokopi e-KTP dan SIM lama
  • Surat keterangan sehat dan surat keterangan psikologi

Biaya Penerbitan Perpanjangan SIM berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 60 tahun 2016:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar