RASIOO.id – Tragedi yang menewaskan dua siswa SMP di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Ketua Aliansi Gerakan Jalur Tambang (AGJT), Junaedi Adi Putra, mengungkapkan kekhawatirannya atas lemahnya pengawasan terhadap pembatasan jam operasional truk tambang di wilayah tersebut.
Junaedi menilai, kecelakaan lalu lintas ini adalah bukti nyata dari kurangnya pengawasan terhadap aktivitas truk tambang.
“Peristiwa ini mencerminkan lemahnya pengawasan terkait pembatasan jam operasional truk tambang di Rumpin,” ujarnya pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Baca Juga: Kronologi Mengenaskan Dua Siswa SMP Meninggal Dunia Terlindas Truk Tambang
Lebih lanjut, Junaedi juga menyoroti masalah eksploitasi tambang dan mobilisasi material tambang yang belum terselesaikan oleh pemerintah daerah.
“Persoalan ini masih berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan, kecelakaan, penyakit ISPA, kemacetan, pungli, praktik upah murah, dan pelibatan anak di bawah umur,” tambahnya.
AGJT telah berulang kali menyampaikan permasalahan ini kepada Pemkab Bogor, pemerintah kecamatan, Polsek Rumpin, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor. Junaedi mendesak aparat kepolisian dan petugas Dinas Perhubungan untuk menindak tegas truk tambang yang kelebihan muatan serta yang parkir sembarangan di jalanan.
“Kami dari AGJT sudah berkali-kali menyampaikan permasalahan ini pada Pemkab Bogor, pemerintah kecamatan, Polsek Rumpin, dan mendatangi Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor untuk mendesak penegakan jam operasional truk tambang,” jelas Junaedi.
Diberitakan sebelumnya, dua siswa SMP, Febriansyah (14) dan Jeo Aban Noval (14), meninggal dunia setelah terlindas truk tambang di Jalan Raya Ciaul, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 7 Agustus 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Rumpin, AKBP Sumijo, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat truk tronton bernomor polisi B 9431-CYT, yang dikemudikan oleh Pendi (16) dengan kernet Abdul Waliyudin (18), melaju dari arah Batu Jajar, Kecamatan Cigudeg, menuju PT Lotus untuk mengambil bahan material.
Menurut keterangan Kapolsek, truk tersebut dihentikan oleh enam pelajar di depan sekolah Mathlaul Anwar, Desa Sukasari, yang meminta tumpangan.
“Dua korban, Febriansyah dan Jeo Aban Noval, menumpang di bagian depan truk,” ujar AKBP Sumijo. Saat truk melaju di Jalan Raya Kp. Ciaul, kedua pelajar tersebut terjatuh dan terlindas ban truk, yang menyebabkan luka parah di bagian kepala hingga meninggal dunia di tempat.
Polisi segera mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, dan mencatat keterangan saksi. Kedua korban segera dibawa ke rumah sakit terdekat, namun nyawa mereka tidak dapat diselamatkan. Kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Laka Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut.
Simak rasioo.id di Google News










Komentar