PDIP Usung Bayu-Musya untuk Pilkada Bogor, Daftar ke KPU Malam Ini

 

RASIOO.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) siap menantang koalisi besar pengusung pasangan Rudy Susmanto-Ade Ruhandi dalam Pilkada Kabupaten Bogor. PDIP telah resmi menetapkan Bayu Syahjohan sebagai bakal calon Bupati Bogor dan Musyafaur Rahman sebagai calon Wakil Bupati. Pasangan ini dijadwalkan akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor pada Kamis malam, 29 Agustus 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.

“Calon Bupatinya Bayu Syahjohan, wakilnya Musyafaur Rahman,” ujar Bayu Syahjohan, Ketua DPC PDIP Kabupaten Bogor, saat dihubungi pada Kamis sore.

Bayu memastikan bahwa seluruh berkas pendaftaran telah disiapkan, termasuk formulir B1KWK yang diterbitkan oleh DPP PDIP sebagai syarat resmi bagi partai politik untuk mendaftarkan pasangan calon kepala daerah ke KPU.

“Kami akan berangkat dari DPC PDIP pukul 19.30 WIB dan tiba di KPU Kabupaten Bogor pada pukul 20.00 WIB,” tambahnya.

Baca Juga: Rudy Susmanto-Ade Ruhandi Kantongi  91,16 Persen Suara Parpol di Pemilu 2024, PDIP Sendiri di Luar Koalisi

Berbeda dengan pasangan lain, Bayu menyatakan bahwa PDIP tidak akan mengerahkan massa dalam jumlah besar saat pendaftaran. “Hanya pengurus inti saja, sekitar 500 orang,” jelasnya.

Sebelumnya, PDIP sempat merekomendasikan pasangan Ade Ruhandi-Musyafaur Rahman sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor. Namun, Ade Ruhandi memutuskan untuk tetap setia kepada Partai Golkar, partai yang membesarkannya, dan akhirnya maju sebagai calon Wakil Bupati mendampingi Rudy Susmanto.

Bayu mengungkapkan bahwa Ade Ruhandi telah menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf kepada PDIP karena memilih untuk tidak diusung sebagai calon Bupati. Menurut Bayu, keputusan tersebut adalah hal yang lumrah dalam dunia politik.

“PDIP sangat penting dalam menjaga kehidupan demokrasi,” tegas Bayu, seraya menekankan bahwa partainya tidak ingin Pilkada Kabupaten Bogor hanya diikuti oleh satu pasangan calon.

Meski demikian, Bayu menegaskan bahwa PDIP akan memberikan perlawanan sengit terhadap pasangan Rudy-Jaro, yang saat ini didukung oleh 16 partai politik. Dengan perolehan 256.830 suara atau 8,59 persen dari total suara sah pada Pemilu 2024, PDIP memiliki cukup kekuatan untuk mengusung pasangan calon tanpa harus berkoalisi, berkat putusan Mahkamah Konstitusi yang menurunkan ambang batas pencalonan menjadi 6,5 persen.

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar