Jadwal Mobil SIM Keliling Kota Serang Senin, 02 September 2024

RASIOO.id – Bagi warga Kota Serang, Provinsi Banten yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A atau C bisa memanfaatkan layanan perpanjangan SIM Keliling yang diselenggarakan oleh Satpas Polresta Serang Kota pada hari Senin, 2 September 2024.

Program ini tersedia di dua lokasi berbeda, yaitu Alun-alun Kramatwatu dan Stadion Maulana Yusuf, Ciceri.

Lokasi dan Jam Layanan:

  1. Alun-alun Kramatwatu: Beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
  2. Stadion Maulana Yusuf, Ciceri: Beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Program ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C sebelum masa berlakunya habis. Jadwal layanan dapat berubah sesuai kebijakan dari Satlantas Polres Serang Kota.

Persyaratan yang harus dibawa:

  • Fotokopi e-KTP
  • SIM lama
  • Surat keterangan sehat dan psikologi

Biaya perpanjangan SIM:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

Alur Perpanjangan SIM:

  1. Melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog.
  2. Menuju loket untuk pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
  3. Mengambil nomor antrean dan mengisi formulir, lalu menyerahkannya kepada petugas.
  4. Petugas melakukan entri data pemohon SIM.
  5. Proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
  6. Menuju ruang tunggu untuk pengambilan SIM.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar