Pelaku Curas di Tangerang Ditangkap, Nyaris Lakukan Rudapaksa Terhadap Mantan Istri Siri

 

RASIOO.id – Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Opsnal) Polres Metro Tangerang Kota dan Unit Reskrim Polsek Neglasari berhasil menangkap pelaku pencurian disertai kekerasan, berinisial MFR (24), terhadap seorang wanita muda, LF.

Kejadian tersebut berlangsung di kamar indekos korban di kawasan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, pada Sabtu, 7 September 2024. LF bahkan nyaris menjadi korban pemerkosaan sebelum berhasil melawan dan melaporkan insiden ini ke Polsek Neglasari.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Zain Dwi Nugroho, dalam keterangan persnya pada Kamis, 12 September 2024, menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap setelah penyelidikan mendalam dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dan informasi yang diperoleh.

“Dari hasil penyelidikan, kami mengidentifikasi pelaku dan menangkap MFR. Menurut keterangan pelaku, korban adalah mantan istri sirinya,” kata Zain.

Baca Juga: Mobil Pelaku Pencurian Kerbau Warga Dikejar Polisi Hingga Terguling di Rumpin Bogor

Saat ditangkap, MFR mengakui perbuatannya. Ia memasuki kamar indekos korban setelah melihat LF mengenakan pakaian yang dianggap tidak pantas, memicu adu mulut di antara mereka. Ketegangan berujung pada tindakan kekerasan.

“Pelaku mendorong korban hingga terjatuh di kasur dan berusaha menindih tubuhnya. Namun, korban memberikan perlawanan, yang akhirnya mencegah aksi pemerkosaan,” ungkap Zain.

Meski berhasil menghindari pemerkosaan, LF kemudian harus menghadapi aksi pencurian. Pelaku mencoba merampas ponsel korban yang berada di atas kasur. Ketika korban berusaha mempertahankan barang-barangnya, MFR memukul wajah LF sebelum melarikan diri dengan membawa dua handphone merek iPhone dan Vivo, serta sebuah laptop.

Kerugian korban akibat pencurian ini ditaksir mencapai Rp7,7 juta. Atas tindakannya, MFR dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang memiliki ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Kasus ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap kejahatan domestik, terutama di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat yang aman seperti kamar indekos. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterkaitan pelaku dengan kasus serupa di wilayah tersebut.

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar